Langsung ke konten utama

Prososial dalam Berinternet serta Dampak Positif dan Negatif yang Ditimbulkan




Prososial (Prosocial behaviour), yaitu setiap perilaku yang memiliki tujuan untuk menguntungkan orang lain (Penner, Davidio, Piliavin & Schroeder, 2005).

Contoh perilaku prososial dalam berinternet seperti  penggalangan dana untuk korban bencana, membantu mempromosikan usaha online shop milik teman, menyebar berita orang-orang yang membutuhkan bantuan, dan berkampanye untuk perubahan yang lebih baik.

Contoh kasus prososial dalam berinternet seperti yang di kutip dalam detik.com.




Tangerang – Alif Hidayat, bocah berusiaa 5 tahun yang juga akrab disapa Alip, kebanjiran bantuan setelah kisahnya tentang berbuka puasa dengan nasi-garam jadi viral. Bantuan itu dari sembako, ayam kecap, hingga sepeda.

Viralnya kisah Alif berlanjut pada laman donasi di kitabisa.com. Hingga Senin (28/5/2018) pukul 15.45 WIB, donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp. 39 Juta. Jumlah itu sudah melebihi target awal, yaitu Rp. 20 juta. Penggalangan dana ini rencananya masih akan dibuka hingga sebelas hari ke depan.

“Saya baca di detik.com, terenyuh juga sih ya sama keadaannya, makan nasi-garam. Terus dia pengen makan ayam kecap sama susu kotak,” ujar Wawan.

“Aku tahunya dari instagram. Jadi temen aku yang upload, dia dapat dari salah satu akun. Terus aku coba kontak, akhirnya aku lihat ada satu orang yang ngumpulin sumbangan, kemarin udah ke sini. Dia bilang kondisinya memprihatinkan,” ujar Niken, yang datang ke rumah Alif bersama kedua anaknya.

Ada pula warga bernama Periaman Halawa. Meski tinggal di dekat rumah Alif, dia pertama kali tahu kisahnya dari grup aplikasi percakapan.

Jadi dalam berita detik.com tersebut merupakan salah satu contoh dari perbuatan Prososial dalam berinternet. Dari salah satu orang yang memposting tentang kisah anak yang bernama Alif yang hanya berbuka puasa dengan nasi-garam saja. Akhirnya berita itu menyebar kepada banyak orang dalam media sosial. Dari perilaku tersebut banyak orang yang menyumbang donasi, ada juga yang sengaja mengunjungi rumah anak tersebut secara langsung dengan memberikan makanan, beras, kue-kue, dll.

Berinternet tidak hanya dilakukan untuk hiburan semata. Banyak hal yang dapat kita lakukan selain hanya melihat video-video lucu yang menghibur, membaca postingan kutipan kehidupan, mengupload foto pribadi dan teman-teman. Tetapi, dalam berinternet kita juga dapat melakukan hal-hal yang positif seperti membantu orang lain yang membutuhkan banuan. Membantu tidak selalu berbentuk materi, tetapi bisa juga dengan hanya membagikan postingan berita orang yang sedang membutuhkan bantuan kepada teman-teman di media sosial.

Dampak Positif :

1. Dengan melakukan perilaku prososial di internet akan lebih memudahkan informasi bantuan lebih cepat tersebar. Sehingga akan ada banyak orang yang mengetahui dan orang tersebut akan ikut serta membantu orang yang sedang membutuhkan bantuan dari postingan yang kita bagikan.

Dampak Negatif:

1. Terjadinya penipuan. Postingan orang lain tentang membagikan informasi berbentuk bantuan untuk korban bencana, donasi untuk amal yatim, maupun orang yang membutuhkan. Banyak orang yang menyalahgunakan media sosial untuk melakukan aksinya berupa penipuan. Uang yang diperoleh bisa saja bukan untuk orang yang membutuhkan. Akan tetapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi.



Sumber : https://news.detik.com/berita/4041878/menjumpai-alif-bocah-di-tangerang-yang-viral-hanya-makan-nasi-garam


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Latihan Soal UTS Metode Pengukuran Intelegensi (MPI) 3PA01 Psikologi Gunadarma

Tradisi Khitanan/Sunatan Masyarakat Sunda

Tradisi Khitanan / Sunatan Masyarakat Sunda   Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia. Mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Tradisi dan budaya Islam masih terus dilakukan sampai sekarang dan sebagian diantaranya ada yang bercampur dengan tradisi asli orang Sunda. Salah satu tradisi yang merupakan percampuran antara budaya Islam dan Sunda adalah tradisi khitanan atau sunatan. Dalam agama Islam hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib karena memiliki makna pensucian diri dan kepatuhan kepada ajaran agama. Hukum khitan atau sunat dalam masyarakat Sunda telah bercampur dengan budaya lokal yang kemudian melahirkan tradisi khitanan atau sunatan. Masyarakat Sunda melakukan khitan atau sunat pada anak laki-laki ketika masih berusia dini, yaitu 5 sampai 12 tahun. Dulu untuk melakukan khitan, orang Sunda menggunakan jasa seorang mantri atau dalam bahasa Sunda dipanggil bengkong.  Di Desa saya sebelum melakukan Khitanan, biasanya anak dan sekeluarganya

Soal Psikologi Abnormal Fakultas Psikologi Gunadarma